Saat Rasulullah telah berhijrah ke Madinah dan posisi umat Islam sudah kuat, maka dibentuklah suatu struktur baku negara Islam dengan Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam sebagai kepala negaranya. Berbagai aturan laiknya negara pun dibuat demi kemaslahatan bersama.
Pada saat itu, di Madinah masih banyak orang-orang dari golongan Nasrani dan Yahudi seperti Bani Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah yang menetap. Namun Rasulullah tak lantas mengusir atau menyuruh mereka hengkang dari Madinah layaknya kaum kafir Quraisy mengusir umat Islam dari Mekkah. Mereka diijinkan ntuk tetap tinggal di Madinah dengan syarat mereka tetap membayar pajak. Kewajiban membayar pajak ini sebenarnnya kedudukannya sama seperti umat Islam yang wajib membayar zakat melalui negara namun dengan nama dan obyek berbeda. Kehidupan masyarakat Islam dan non-Islam pun berjalan dengan hangat tanpa ada permusuhan dibawah anji negara Islam Madinah.
Namun keadaan menjadi berbeda saat Bani Qainuqa dari Yahudi berani melanggar perjanjian dan membuat rencana makar kepada Rasulullah. Ketika rencana itu telah matang dan siap dieksekusi. Rasulullah dengan pertolongan Allah mengetahui rencana tersebut. Makar itu pun dapat ditumpas.
Setelah Rasullah wafat, tampuk kepemimpinan negara Islam diserahkan kepada Abu Bakar ra. Negara Islam pun berkembang dengan tetap berpegang pada syariat Islam pada proses berjalannya pemerintahan. Hingga kepemimpinan khulafaur rasyidin sampai pada Ali ra, wilayah kekuasaan umat Islam sudah sangat luas mencangkup negeri-negeri yang dihuni oleh orang-orang non-muslim. Namun merekatak pernah di usir dari negerinya. Mereka hanya diberi pilihan: masuk Islam; tetap kafir namun bersedia membayar pajak; atau tetap kafir serta memerangi dan diperangi Islam.
Bagaimanapun juga, orang-orang non-muslim tetaplah menjadi saudara kemanusiaan kita meskipun berbeda aqidah. Karena, Islam diturunkan untuk menjadi rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam sehingga ia mengatur segala aspek dari yang terkecil hingga yang terbesar, termasuk bagaimana hubungan antara umat Islam dan non-Islam.
“Mereka yang bukan saudaramu dalam akidah, adalah saudaramu dalam kemanusiaan.”
(Ali bin Abi Thalib)
08 Ramadhan 1438 H
More From Author
Catatan